WA/SMS Center 0877-3332-0999
Call Center RS 0284 321614
Senin, 10 Mei 2021 - 08.50 Print

Kewajiban Rapid Tes Pasien dan Pengunjung di RSUD Dr. M. Ashari

Surat Edaran
Nomor : 445/743/RSUD

   Dalam Rangka Menekan Penyebaran Covid-19 Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M, maka RSUD dr. M. Ashari Kab. Pemalang akan mewajibkan untuk melakukan Test Rapid Antigen mulai tanggal 17-22 Mei 2021 dengan sasaran sebagai berikut:
1. Pasien Rawat Jalan dan Pengantar;
2. Pasien Rawat inap, penunggu dan pengunjung;
3. Pasien IGD dan pengantar;
4. Semua tamu yang berkunjung di RSUD dr. M. Ashari Kbupaten Pemalang.

Download kami di