WA/SMS Center 0877-3332-0999
Call Center RS 0284 321614
Senin, 23 Desember 2019 - 11.59 Print

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit

Pada hari Senin (09/12/2019) RSUD dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang mendapatkan undangan penyerahan sertifikat akreditasi dari KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) Jakarta. Sertifikat akreditasi diserahkan langsung oleh ketua KARS dr. Sutoto, MKes.

Setelah melalui penilaian akreditasi versi SNARS edisi 1.0 selama 4 hari pada tanggal 5-8 Nopember 2019, RSUD dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang mendapat kelulusan tingkat Paripurna Bintang 5.

Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dengan nomor KARS-SERT/1144/XI/2019 ini diberikan sebagai pengakuan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit dan dinyatakan oleh KARS lulus tingkat Paripurna ***** dan berlaku selama 3 tahun dari tahun 2019 sampai dengan 2022.

Setelah masa berlaku habis yaitu pada bulan Nopember 2022, Rumah Sakit akan dilakukan penilaian kembali oleh KARS dengan mengirimkan Tim Surveior selama beberapa hari untuk melakukan telusur dokumen, melihat semua regulasi dan dokumen yang ada sebagai dasar dalam melaksanakan kegiatan di rumah sakit. Kemudian telusur lapangan untuk melihat kondisi dan situasi pelaksanaan dan penerapan regulasi di lapangan.

Kelulusan tingkat Paripurna bintang 5 yang diraih oleh RSUD dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang tahun 2019 ini merupakan kelulusan tingkat paripurna bintang 5 yang kedua kalinya. Sebelumnya pada tahun 2016 juga RSUD dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang mendapatkan kelulusan tingkat Paripurna bintang 5 setelah melalui penilaian akreditasi versi 2012.

Mempertahankan predikat akreditasi paripurna yang kedua merupakan prestasi yang luarbiasa yang diraih oleh RSUD dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang. Dengan prestasi ini mudah-mudahan pelayanan di RSUD dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang menjadi lebih baik lagi sesuai standar akreditasi rumah sakit dan menjadi rumah sakit pilihan utama masyarakat Pemalang dan sekitarnya.

 

Download kami di