WA/SMS Center 0877-3332-0999
Call Center RS 0284 321614
Jumat, 27 Nopember 2020 - 11.16 Print

Test Rapid BAWASLU Tahap 2

Pada hari Kamis (26/11/2020) RSUD dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang bekerja sama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pemalang mengadakan test Rapid tahap II untuk BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu) tingkat Desa/kelurahan di Kabupaten Pemalang. Test Rapid tahap I kemaren dilaksanakan pada tanggal 21 oktober 2020 di 4 tempat yaitu Kecamatan Comal, Kecapatan Randudongkal, Kecamatan Belik dan RSUD Dr. M. Ashari Pemalang.

Pelaksanaan Test Rapid tahap II ini dibagi menjadi 2 hari, hari pertama tanggal 26 Nopember 2020 dan hari kedua tanggal 27 Nopember 2020. Tempat pelaksanaan Test Rapid bagi BAWASLU dilaksanakan di 14 kecamatan dengan jumlah peserta sebanyak 3.148 orang.

Hari pertama dilaksanakan di kecamatan Pemalang, kecamatan Taman, kecamatan Petarukan, kecamatan Ampelgading, kecamatan Comal, kecamatan Ulujami dan kecamatan Bodeh, dengan jumlah peserta sebanyak 1.836 orang
Hari kedua dilaksanakan di kecamatan Moga, kecamatan Pulosari, kecamatan Belik, kecamatan Watukumpul, kecamatan Warungpring, kecamatan Bantarbolang, dan kecamatan Randudongkal dengan jumlah peserta sebanyak 1.312 orang

Tim Pemeriksaan Test Rapid dibagi menjadi 7 tim kecil untuk 7 kecamatan yang terdiri dari Perawat/Bidan, Analis Laboratorium, Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) dan petugas mobilisasi kegiatan RSUD dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang.

Hasil Rapid tes dapat langsung di ketahui dalam waktu yang cukup singkat, hal ini bertujuan untuk melakukan tindakan lebih lanjut bagi peserta test rapid yang hasilnya reaktif dengan melakukan isolasi mandiri dan melakukan pemeriksaan Swab. Disarankan bagi semua peserta Rapid test untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan kesehatan para petugas BAWASLU agar dapat mengemban tugas sebagai penyelenggara pemilu dengan baik. Diharapkan virus covid-19 tidak menyebar pada saat pelaksanaan pemilu di Kabupaten Pemalang pada bulan Desember 2020 bulan depan.