1. Pasien datang menuju ke counter Pendaftaran Poli Umum
2. Pasien Baru umum : Pasien / keluarga akan diminta untuk mengambil nomor antrian dengan petugas satpam lalu mengisi identitas pribadi sebagai data awal dalam pembuatan rekam medis pasien. Kemudian data diri diserahkan pada petugas pendaftaran. Jika pasien adalah pasien umum, pasien diarahkan untuk melakukan pembayaran pendaftaran pada kasir. Setelah selesai tindakan, pasien diarahkan kembali ke kasir untuk melakukan pembayaran lalu mengambil nomor antrian di bagian farmasi untuk mengantri obat. Jika pasien adalah pasien BPJS maka pasien/keluarga pasien akan diminta untuk mengambil nomor antrian dengan petugas satpam lalu mengisi identitas pribadi sebagai data awal dalam pembuatan rekam medis pasien dengan menyertakan data diri berupa KTP, Kartu BPJS dan Rujukan dari faskes Pertama. Kemudian data diri diserahkan pada petugas pendaftaran. Lalu pasien diarahkan ke poli yang dituju untuk menunggu tindakan lalu mengambil nomor antrian di bagian farmasi untuk mengantri obat.
3. Pasien Lama umum : Pasien / keluarga akan diminta untuk mengambil nomor antrian dengan petugas satpam. Kemudian melakukan pendaftaran pada petugas pendaftaran. Jika pasien adalah pasien umum, pasien diarahkan untuk melakukan pembayaran pendaftaran pada kasir. Setelah selesai tindakan, pasien diarahkan kembali ke kasir untuk melakukan pembayaran lalu mengambil nomor antrian di bagian farmasi untuk mengantri obatdilakukan. Jika pasien adalah pasien BPJS maka pasien/keluarga pasien akan diminta untuk mengambil nomor antrian dengan petugas satpam lalu mengisi identitas pribadi sebagai data awal dalam pembuatan rekam medis pasien dengan menyertakan data diri berupa KTP, Kartu BPJS dan Rujukan dari faskes pertama dan Surat Kontrol(jika pasien pasca rawat inap di RSUD dr M Ashari). Kemudian data diri diserahkan pada petugas pendaftaran dan menunggu untuk mencetak SEP. Lalu pasien diarahkan ke poli yang dituju untuk menunggu tindakan lalu mengambil nomor antrian di bagian farmasi untuk mengantri obat.
Pendaftaran Melalui IGD/Poli Umum. Jika pasien hendak mendaftar untuk rawat inap, maka pasien dapat melakukan pendaftaran dengan langsung menuju ke bagian IGD RSUD dr M Ashari / Poli Umum untuk dilakukan pemeriksaan terlebih
Untuk memastikan lingkungan yang sehat bagi pasien kami, kami melarang aksi merokok di area rumah sakit.
RSUD dr. M. Ashari beralamat di :
Jl. Gatot Subroto No.41, Bojongbata, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah
Untuk pendaftaran Rawat Jalan :
Senin-Kamis dimulai pukul 05.30 - 10.00
Jumat-Sabtu dimulai pukul 05.30 - 09.00
untuk IGD dan Rawat Inap 24 jam.
Jadwal praktek dokter dapat di akses melalui media sosial Rumah sakit seperti :
1. website resmi https://rsudashari.pemalangkab.go.id
2. instagram https://www.instagram.com/rsudasharipml
3. twitter https://twitter.com/rsudasharipml
4. WA/SMS Center Rumah Sakit 0877-3332-0999
Informasi mengenai Tarif layanan dapat diakses melalui Website resmi RSUD dr. M Ashari Kabupaten Pemalang