Motto
Visi Kami
Misi Kami
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu prima dan memuaskan.
- Memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi semua golongan masyarakat.
- Memberikan kontribusi nyata untuk pendidikan dan latihan kesehatan yang terintegrasi dengan pelayanan dalam rangka peningkatan mutu sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan serta teknologi kesehatan
Tugas Rumah Sakit
Berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M. Ashari Kelas C Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang mempunyai tugas :
Memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna
Fungsi Rumah Sakit
Berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M. Ashari Kelas C Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.
2. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis.
3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan.
4. Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan