WA/SMS Center 0877-3332-0999
Call Center RS 0284 321614

Profil PPID Pembantu

Hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang mendasar dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel. Keberadaan Undang - Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan (1) hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi; (2) kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana; (3) pengecualian bersifat ketat dan terbatas; (4) kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.

Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik oleh Badan Publik dapat berjalan efektif dan efisien apabila dilengkapi dengan infrastruktur, salah satunya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). UU KIP Pasal 1 angka 9 menyatakan "Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah pejabat yang bertanggungjawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik."

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu (PPID Pembantu) adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

PPID pembantu RSUD dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang dibentuk dengan Keputusan Direktur Nomor 800 /134.2 / RSUD Tahun 2020, sedangkan PPID utama Pemerintah Kabupaten Pemalang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Pemalang.

 

 

No Kedudukan Dalam PPID Nama dan Jabatan Dinas
1

Atasan PPID Pembantu

Direktur UPT RSUD dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang

2

PPID Pembantu

Kepala Bagian Tata Usaha

3 Bidang Sekretariat

Kasubbag Umum

Kasubbag Kepegawaian

Kasubbang Perencanaan dan Anggaran

Staf Subbag Kepegawaian

4 Bidang Pelayanan Informasi

Kepala Bidang Pelayanan

Kepala Bidang Keuangan

Kepala Bidang Penunjang

Koordinator Customer Service

Staf Subbag Umum / Informasi

 

5 Bidang Pengelolaan Informasi

Kasi Penunjang Medis dan Non Medis

Kasi Pengelolaan Data

Kasi Keperawatan

Kasi Pelayanan dan Rekam Medis

Kasi Perbendaharaan dan Verifikasi

Kasi Akuntansi

Ka. Instalasi SIMRS

Staf Bidang Keuangan